Widget HTML Atas

Pengertian Karyawan Magang - Hak dan Kewajiban Karyawan Magang, Keuntungan Bagi Perusahaan dan Gaji Karyawan Magang

Karyawan magang adalah anak-anak muda yang masih punya semangat tinggi dan antusiasme terhadap pekerjaan. Sebab, selain berlatih, mereka juga ingin mendapatkan penilaian yang layak. Karena itu, dengan bimbingan yang tepat, tenaga magang bisa ikut berkontribusi mendorong produktivitas perusahaan.

Hal-hal terkait kerja magang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dalam UU tersebut, pemagangan disebut sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang dilaksanakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dan bekerja langsung di bawah pengawasan dan bimbingan instruktur atau karyawan yang lebih berpengalaman. Tujuannya agar karyawan bersangkutan dapat menguasai atau meningkatkan keterampilan tertentu.
Biasanya, pemagangan dilakukan oleh mahasiswa S1 tingkat akhir. Sebelum lulus, mereka dituntut untuk merasakan langsung bagaimana rasanya terlibat dalam dunia kerja sesungguhnya. Nah, untuk melakukan pemagangan, harus ada perjanjian tertulis antara peserta magang dan perusahaan. Jika tidak ada perjanjian, pemagangan dianggap tidak sah dan status peserta berubah menjadi karyawan perusahaan. Khusus bagi yang hendak magang di luar negeri, peserta harus mendapat izin dari menteri.
Idealnya, menurut UU Ketenagakerjaan, magang bisa dilaksanakan maksimal selama setahun. Selama magang berlangsung, peserta magang berhak mendapatkan uang saku dan/atau uang transport, pengakuan kualifikasi kompetensi kerja dari perusahaan, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (jaminan sosial tenaga kerja).

Baca Juga: Resepsionis Adalah - Tugas & Tanggung Jawab Front Office Atau Resepsionis Secara Lengkap


Berikut ini adalah lima bidang pekerjaan yang paling banyak memburtuhkan pegawai magang:
  1. Administrasi (16,14 persen) 
  2. Manajemen SDM (sumber daya manusia) dan perekrutan (11,07 persen) 
  3. Keuangan dan akuntansi (9,81 persen) 
  4. Pemasaran (7,91 persen) 
  5. Desain grafis (5,70 persen) 

Hak dan Kewajiban Karyawan Magang serta Perusahaan

Banyak yang mengabaikan perihal yang satu ini, padahal mengenai hak dan kewajiban telah tertuang dalam pasal 15 ayat (1) dan (2) serta pasal 16 ayat (1) dan (2) PerMenakertrans Nomor PER/22/MEN/IX/2009.
Karyawan magang memiliki hak untuk:
  • Memperoleh fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja selama mengikuti proses magang;
  • Memperoleh uang saku dan/atau uang transportasi;
  • Memperoleh perlindungan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian, dan;
  • Memperoleh sertifikat pemagangan apabila dinyatakan lulus.
Sedangkan, karyawan magang punya kewajiban untuk:
  • Menaati perjanjian pemagangan;
  • Mengikuti program pemagangan sampai selesai;
  • Mentaati tata tertib yang berlaku di perusahaan penyelenggara pemagangan; dan
  • Menjaga nama baik perusahaan penyelenggara pemagangan.
Hak Perusahaan untuk karyawan magang adalah sebagai berikut:
  • Memanfaatkan hasil kerja peserta pemagang; dan
  • Memberlakukan tata tertib dan perjanjian pemagangan.
Kewajiban perusahaan untuk karyawan magang adalah:
  • Membimbing peserta pemagangan sesuai dengan program pemagangan;
  • Memenuhi hak peserta pemagangan sesuai dengan perjanjian magang;
  • Menyediakan alat pelindung diri sesuai dengan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3);
  • Memberikan perlindungan dalam bentuk asuransi kecelakaan kerja kepada peserta;
  • Mengevaluasi peserta pemagangan; dan
  • Memberikan sertifikat pemagangan bagi peserta yang dinyatakan lulus.


Keuntungan Bagi Perusahaan:

Karena perusahaan hanya perlu mengeluarkan uang saku dan/atau uang transport, merekrut karyawan magang pun bisa membantu perusahaan menghemat pengeluaran. Selain itu, merekrut karyawan magang juga dapat menjadi sarana branding perusahaan kepada calon karyawan dari kalangan anak muda. Ingat, kebanyakan karyawan magang biasanya masih kuliah tingkat akhir. Setelah selesai magang, mereka pasti akan bercerita tentang pengalamannya kepada teman-temannya. Maka dari itu, pastikan Anda memperlakukan karyawan magang dengan baik sehingga image perusahaan Anda juga positif.


Apa saja hal yang harus dicantumkan dalam perjanjian magang?
Perjanjian magang antara peserta magang dan perusahaan, sekurang-kurangnya harus memuat:
  • hak dan kewajiban peserta magang dan perusahaan
  • pembiayaan
  • jangka waktu
  • jenis program dan bidang kejuruan
  • jumlah peserta magang
Apabila dalam perjanjian magang tidak tertera 5 (lima) poin seperti yang disebutkan diatas, maka Anda perlu meminta surat perjanjian tertulis yang baru.

Gaji Karyawan Magang


Yang Harus Kita Ketahui gaji anak magang tidak melebihi gaji karyawan tetap. Tentunya tiap perusahaan punya komponen penilaian atau jumlah yang berbeda-berbeda Tergantung Kebijakan Petusahaan Tempat Magang.
Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, berdasarkan pasal 22 ayat (2), menjelaskan bahwa peserta magang berhak atas hak-haknya. Hak yang dimaksud itu seperti, memperoleh uang saku atau transport, jaminan sosial tenaga kerja, jaminan kecelakaan kerja, dan kematian khusus peserta magang. Jadi, walaupun kamu cuma sebagai anak magang, tapi sudah dijelaskan sesuai dengan UU, apa hak yang seharusnya kamu dapati selama magang.

Baca Juga: Pengertian Administrator Penjualan Beserta Tugas dan Tanggung Jawab Admin Sales (Admin Penjualan) Secara Lengkap


Penelusuran yang terkait dengan Karyawan magang

  • upah karyawan magang
  • apakah karyawan magang berhak mendapat thr
  • aturan magang 2018
  • uang saku magang
  • kontrak magang
  • apakah karyawan magang mendapatkan thr
  • peraturan magang mahasiswa
  • peraturan pemagangan 2019

Tidak ada komentar untuk "Pengertian Karyawan Magang - Hak dan Kewajiban Karyawan Magang, Keuntungan Bagi Perusahaan dan Gaji Karyawan Magang "