Widget HTML Atas

Pengertian Dosen - Tugas & Tanggung Jawab Dosen (Lecturer) , Peranan Dosen dan Persyaratan Pendidikan Seorang Dosen

Tugas & Tanggung Jawab Dosen Beserta Gajinya
Dosen adalah pendidik profesional yang bekerja di satuan pendidikan tinggi tertentu. Dosen kerap disebut sebagai Ilmuwan karena kapasitas ilmu yang ia miliki. Tugas utama seorang dosen adalah mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, juga seni melalui Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Selain melaksanakan perkuliahan juga tutorial, dosen diharapkan dapat terus melakukan penelitian pada bidang keahliannya dan memberikan bimbingan kepada mahasiswa. Sebagai seorang ilmuwan, dosen perlu mempublikasikan secara teratur karya tulis ilmiah dan hasil penelitiannya di konferensi akademik.


Tugas Dosen

  • Menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi
  • Memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan.
  • Tugas umum dosen sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih.
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Merencanakan dan melaksanakan pengajaran
  • Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
  • Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran
  • Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

Tanggung Jawab Dosen

  • Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
  • Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran
  • Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  • Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau latar belakang sosioekonomi peserta didik dalam pembelajaran
  • Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
  • Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

 Peranan Dosen

  1. Pembimbing mahasiswa.
  2. Membangkitkan motivasi mahasiswa.
  3. Suri teladan yang baik.

Keahlian yang dibutuhkan seorang dosen

Profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip dan keahlian sebagai berikut:
  • Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
  • Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
  • Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
  • Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
  • Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan

Persyaratan Pendidikan Seorang Dosen

  • Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  • Dosen harus memiliki kualifikasi akademik yang diperoleh melalui pendidikan tinggi program pascasarjana yang terakreditasi sesuai dengan bidang keahlian
  • Lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana
  • Lulusan program doktor untuk program pascasarjana.
  • Memiliki sertifikasi sebagai dosen sebagai tenaga profesional
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
  • Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli; dan
  • Lulus sertifikasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi terakreditasi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah RI.

Jenjang Karier

Jenjang karier dosen secara umum terdiri dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan guru besar. Nah jabatan akademik ini meningkat seiring dengan angka kredit kumulatif. Menariknya, seorang dosen memiliki peluang untuk naik ke dua jabatan yang lebih tinggi sekaligus lho! Tentunya ‘loncat jabatan’ bisa terjadi asalkan punya prestasi luar biasa. Setiap kenaikan jabatan akademik dapat berlangsung paling cepat dua tahun dari jabatan sebelumnya. Jabatan akademik yang dimiliki seorang dosen ketika mulai berkarier adalah sebagai Asisten Ahli, tapi bisa juga lho langsung Lektor.
  1. Asisten Ahli. Jabatan akademik yang pertama kali kamu duduki. Syaratnya harus berijazah Magister atau sederajat yang sesuai dengan bidang ilmu penugasan.
  2. Seorang asisten ahli setidaknya memiliki satu karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal ilmiah nasional sebagai penulis pertama, serta paling sedikit satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Dosen Asisten Ahli dengan pendidikan Magister hanya diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan tugas akhir di program Sarjana/Diploma.
  4. Dosen Asisten Ahli dengan pendidikan Doktor, selain bertugas di program Sarjana/Diploma, juga diberi wewenang dan tanggung jawab untuk membantu mengajar program Magister dan Doktor, serta membantu bimbingan Tesis.
  5. Lektor. Jabatan akademik ini bisa langsung kamu peroleh, asalkan kamu sudah mengantongi ijazah Doktor atau sederajat ketika jadi dosen. Syarat lain dalam pengangkatan pertama jabatan akademik ini kurang lebih sama dengan Asisten Ahli
  6. Untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor, harus memenuhi angka kredit 200/300 kumulatif.
  7. Dosen Lektor dengan pendidikan Magister hanya diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan tugas akhir di program Sarjana/Diploma. Khusus Lektor golongan III/D bisa membantu bimbingan Tesis.
  8. Dosen Lektor dengan pendidikan Doktor, selain bertugas di program Sarjana/Diploma dan Magister, juga diberi wewenang dan tanggung jawab untuk membantu mengajar program Doktor, serta membantu bimbingan Disertasi.
  9. Lektor Kepala. Kenaikan jabatan dari Lektor ke Lektor Kepala, harus memenuhi angka kredit 400/550/700 kumulatif.
  10. Dosen Lektor Kepala dengan pendidikan Magister diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan tugas akhir di program Sarjana/Diploma dan Magister, serta membantu di program Doktor.
  11. Dosen Lektor Kepala dengan pendidikan Doktor, diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar di semua program, melakukan bimbingan tugas akhir dan Tesis, serta membantu bimbingan Disertasi.
  12. Guru Besar. Kenaikan jabatan dari Lektor Kepala ke Guru Besar, harus memenuhi angka kredit 850/1.050 kumulatif.
  13. Jabatan akademik Guru Besar hanya diberikan pada dosen yang berpendidikan terakhir Doktor. Guru Besar punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan di semua program.




Gaji Pokok Dosen

Gaji pokok dosen pada tahun ini masih mengacu kepada peraturan pemerintah No. 30 tahun 2015 dan sebagaimana PNS yang lain, seluruhnya diatur berdasarkan golongannya masing-masing. (Setidaknya diatas UMR untuk hidup layak
  •  Untuk Golongan I, yang terendah adalah Golongan Ia dengan masa kerja golongan 0 tahun yakni sebesar Rp 1.486.500,-. Sementara gaji pokok dosen tertinggi adalah Golongan 1d dengan masa kerja golongan 27 tahun yakni Rp 2.558.700,- 
  • Sementara Golongan II, gaji pokok dosen terendah adalah golongan IIa dengan masa kerja golongan 0 tahun yakni Rp 1.926.000,- dan gaji pokok dosen tertinggi adalah golongan IId degnan masa kerja 33 tahun yakni Rp 3.638.200,- 
  •  Lalu Golongan III, gaji pokok dosen terendah jatuh pada golongan IIIa dengan masa kerja golongan 0 tahun yakni Rp 2.456.700,- serta gaji pokok dosen tertinggi jatuh pada golongan IIId dengan masa kerja golongan 32 tahun yakni Rp 4.568.800,-
  • Terakhir bagi Golongan IV yang memiliki gaji pokok dosen terendah jatuh pada golongan Iva dengan masa kerja golongan 0 tahun yakni Rp 2.899.500,- sementara gaji pokok tertingginya jatuh pada golongan IVd dengan masa kerja 32 tahun yakni Rp 5.392.200,-


Penelusuran yang terkait dengan Tanggung Jawab Dosen
  • contoh tanggung jawab dosen
  • tugas dan tanggung jawab dosen psikologi
  • indikator tanggung jawab dosen
  • wewenang dosen
  • tugas dosen menurut undang-undang
  • tugas dosen terhadap mahasiswa
  • pengertian dari dosen
  • lecturer adalah dosen

Tidak ada komentar untuk "Pengertian Dosen - Tugas & Tanggung Jawab Dosen (Lecturer) , Peranan Dosen dan Persyaratan Pendidikan Seorang Dosen "